Timika, Antarpapua.com – Sorang pemuda Markus Kamisopa (26) merupakan warga Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, meninggal dunia dan diduga dianiaya oknum aparat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama temannya sedang mengkonsumsi minuman keras di depan kios Pelangi RT 2, Kampung Pomako, Area Cenderawasih.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, saat ini sesuai
laporan dari Kapolsek Mimika Timur nanti selesai pemakaman, palang akan dibuka agar lalulintas kembali normal.
“Kasus ini masih proses pemakaman jadi kita tunggu dulu. Kalau kronologis dan latar belakang kejadian masih didalami. Semuanya masih didalami termasuk diduga adanya keterlibatan oknum aparat,” singkat Kapolres Mimika kepada Antarpapua.com di Jalan C Heatubun, Kamis (3/8/2023).
Diketahui, kasus ini menuai reaksi keuarga korban hingga melakukan aksi blokade jalan, lantatan tak terima dengan kejadian tersebut.
Sementara ayah korban, Yohanis Kamisopa saat dikonfirmasi, meminta para pelaku diproses hukum sesuai aturan berlaku.
Jenazah Markus saat ini telah dimakamkan di TPU Mapurujaya, usai telah melalui prosesi ibadah penguburan.
Kabarnya setelah penguburan, pihak keluarga akan duduk berbicara tentang adat Papua.
“Intinya kalau proses harus dilakukan terhadap oknum aparat. Sesuai adat orang Papua juga harus dilakukan. Proses sesuai aturan berlaku,” ungkap Yohanis.
Ia meminta, proses hukum terhadap pelaku diduga oknum aparat harus dilakukan dan disaksikan oleh pihak keluarga.
“Hari ini kami fokus pemakaman. Saya juga belum dimintai keterangan dari penyidik terkait kejadian naas ini,” pungaksnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)