Timika, antarpapuanews.com – Ketua Fraksi Mimika Bangkit (FMB) Leonardus Kocu mendesak kepada Kepolisian Polres Mimika untuk mengungkap aktor dibalik peredaran miras oplosan yang menyebabkan banyak warga meninggal.
“Persoalan yang terjadi biasanya dari miras, dan pemerintah sebenarnya sudah ada perda tapi tidak dijalankan secara maksimal, dengan alasan miras ini memberikan sumber pendapatan pajak bagi daerah, selain pajak bagi daerah harapan kita jangan karena alasan pajak ini masyarakat dikorbankan,” kata Leo saat ditemui di ruang FMB kantor DPRD Mimika, Kamis (13/8).
Ia menjelaskan, bukti miras yang dikonsumsi oleh warga bisa di uji di laboratorium untuk memastikan campuran yang berada didalam miras tersebut.
Ini menjadi atensi dari kepolisian untuk mengungkap dan menindak tegas oknum-oknum dibalik miras tersebut, jangan berbisnis tapi mengorbankan orang lain.
“Bila terjadi ada temuan-temuan dimana miras oplosan yang mengandung banyak resiko itu bahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Mimika Bangkit Aloisius Paerong mengatakan, pihak DPRD telah melaksanakan tanggung jawab sesuai tupoksinya yaitu membuat dan mengawasi jalannya regulasi baik melalui perda maupun pandangan umum saat penetapan RPJMD Kabupaten Mimika, namun masih ada beredar.
“Tanggung jawab DPRD kami (DPRD) rasanya sudah cukup, dalam pandangan fraksi sudah kami sampaikan bahkan dimanapun berbicara tentang miras adalah sesuatu yang meresahkan masyarakat,” kata Aloisius saat ditemui di ruang FMB, Kamis (13/8).
Yang menjadi pertanyaan, siapa oknum dibalik peredaran miras di Mimika, yang mana sangat sulit sekali untuk ditertibkan. Bagaimana mau membangun SDM Papua kalau masih ada racun yang beredar.
“Sekarang yang menjadi pertanyaan siaap sih yang main dibelakang itu. Karena, kita mau mencerdaskan anak-anak Papua, tapi saya lihat dimana-mana sama saja dan miraslah yang menghancurkan,” ungkapnya. (mrc)