Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan IRT di KM 11

Antar Papua
Ilustrasi pembunuhan

Timika, APN – Polres Mimika berhasil mengantongi identitas pelaku pembacokan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernam Siwa Lokbere hingga meninggal di Jalur 4, KM 11, Distrik Wania, Senin (11/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, terduga pelaku adalah keponakan korban berinisial LL. Bahkan sebelum menganiaya korban hingga tewas, pelaku tinggal bersama di honai korban.

Baca Juga |  Rebutan Cowok Berujung Luka Tusuk

“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran. Memang pelaku sudah siapkan parang bawa dari rumah,” kata Bertu pada wartawan di RSUD Mimika, Senin (11/4/2022).

Usai kepergok melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung lari ke hutan. Sedangkan korban sempat dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapat pertolongan medis, tapi sayang nyawanya tidak terselamatkan. Korban mengalami luka-luka bacok disekujur tubuhnya di bahu, kepala dan pergelangan tangan sampai putus.

Baca Juga |  Tikam Sesama WNA, JW Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

“Ini murni tindak pidana pembunuhan. Laporannya juga sudah ada dan kita lakukan penyelidikan,” ujar Bertu.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News