Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Seorang Perempuan di Jalan Hasanuddin

Antar Papua
AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Timika, Antarpapua.com – Polsek Mimika Baru kini tengah mendalami kasus penganiayaan dengan menggunakan benda tajam, di Jalan Hasanudin Timika, terhadap seorang perempuan berinisial DK yakni pada Jumat (22/03/24) lalu.

Kejadian tersebut membuat korban DK dinyatakan meninggal dunia pada (27/03/24) setelah dirawat di RSUD Mimika, yang sebelumnya sempat dalam kondisi sadar.

Upaya penangkapan pelaku kini terus dilakukan Polsek Mimika Baru, lantaran identitas pelaku telah dikantongi setelah meminta keterangan saksi, dan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku dan masih pengembangan di lapangan,” jelas Polsek Mimika Baru” Jelas Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong kepada Antarpapua.com, Senin (01/04/2024).

Baca Juga |  Masalah Begal di Timika, Dewan Sarankan Telusuri Penyebabnya

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal dimana korban bersama 4 orang temannya, mengkonsumsi minuman keras jenis lokal di Jalan Bhayangkara.

Karena minuman habis, akhirnya korban bersama temannya mencari minuman di seputaran Jalan WR Supratman.

Tiba di Jalan Hasanuddin, korban dipepet pelaku berbonceng tiga menggunakan sepeda motor, dan langsung mengambil kunci motor korban.

“Jadi saat itu korban sempat teriak minta tolong, dan lantaran panik sehingga para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, korban ditikam menggunakan pisau mengenai pergelangan paha sebelah kiri hingga terpental di aspal.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggeledah barang korban saat korban menjerit kesakitan akibat tusukan benda tajam.

Baca Juga |  Seorang Perempuan Ditikam di Jalan Hasanudin, Polisi: Kondisinya Selamat

“Jadi setelah menikam, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor bersama rekannya. Dugaan sementara dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis (28/03/24) lalu Jalan Amungsa area Bandara Mozes Kilangin Timika.

Pihak keluarga berharap kasus ini dapat ditangkap, dan dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku.

“Kami bakal cari pelaku ini sampai dapat. Kami minta dukungan semua pihak menginformasikan keberadaan pelaku,” tandasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News