Timika, Antarpapua.com – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera, SIK menyatakan, pasca kebakaran yang terjadi pada 6 bilik lapak pedagang di Pasar Sentral Timika dinihari tadi, sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kata Kapolres, setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya akan dimintai keterangan sejumlah saksi-saksi. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan berapa orang saksi yang nantinya akan dimintai keterangan.
“Kita sudah melakukan olah TKP, berikutnya kita akan ambil keterangan dari saksi-saksi,” terang Kapolres melalui pesan singkatnya kepada Antarpapua.com, Jum’at (27/10/2023) sore.
“Nanti saya info lagi,” tambahnya.
Sementara itu, peristiwa kebakaran yang melahap habis bangunan semi permanen, yang dibangun pemerintah kepada para pedagang di Pasar Sentral itu terjadi pada Jum’at dinihari.
Diperkirakan, kerugian yang dialami para pedagang mencapai kurang lebih Rp1,2 miliar.
Sebelumnya, para pedagang juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui dinas terkait dapat merespon keluhan para pedagang.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, SH MH kepada awak media di lokasi tepi puing-puing sisa bangunan yang terbakar.