Timika, APN – Melalui patroli cyber, Polres Mimika hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi online yang mencatut nama salah satu hotel di Mimika.
“Memang benar sudah terjadi transaksi prostitusi secara online melalui aplikasi-aplikasi bahkan dijadikan momen untuk menipu,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (23/5/2022).
Polisi melakukan patroli Cyber dilakukan setelah pihaknya juga menerima laporan dari pihak hotel yang di Jalan Cenderawasih dengan layanan Hotel yang ditawarkan oknum berupa diskon kamar, dengan wanita yang sebenarnya itu tidak ada, sehingga pihak hotel merasa namanya telah tercemar.
“Setelah kita mendalami, memang ada beberapa informasi yang menjadi tempat-tempat wisma penginapan ataupun hotel yang tempat transaksi itu,” ucap Bertu.
Diakuinya, saat ini praktek prostitusi sudah zaman modern. Tidak ada lagi praktek di pinggir-pinggir jalan, semua sistemnya online atau istilah COD.
“Nanti kita dalami lebih lanjut, jika ada informasi sekecil apapun akan kita sidik. Mudah-mudahan akan ada hasil dari langkah kita berupa Patroli Cyber,” tegas Bertu.