Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan Sopi di Kelurahan Kamoro Jaya

Antar Papua
Polisi saat menindak lokasi produksi miras sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sabtu (21/9/2014), (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika melalui Polsek Mimika Baru musnahkan lokasi penyulingan minuman keras lokal jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada, Jumat (20/9/2024) sore.

Penindakan ini berdasarkan laporan masyatakat karena selama ini meresahkan akibat adanya orang mabuk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP J Limbong.

“Ini merupakan salah satu bentuk penindak tegas karen adanya peredaran sopi di Mimika kerap mengganggu aktivitas masyarakat,” kata AKP J Limbong kepada Antarpapua.com, Sabtu (21/9/2024).

Sebelum dilalukan penindakan, lanjut Kapolsek pihkanya melakukan pendalaman informasi dari para konsumsi miras ilegal tersebut.

Baca Juga |  Pelaku Pemalsu Dokumen di Mimika, Diancam 10 Tahun Penjara

“Kami dalami dan menemukan lokasi pembuatan sopi. Ini laporan dari masyarakat karena merasa resah akibat meningkatnya angkat kriminalitas,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat dilakukan penindakan tidak ditemukan pelaku pembuatan miras alias melarikan diri dan masih dalam pengembangan polisi.

“Saat datang kami lihat api di tungku masih menyala. Bukti bahwa produksi miras masih dilakukan,” ungkapnya.

Ia menyebut, personil langsung melakukan pemusnahan terhadap bahan baku maupun barang bukti lainnya yang berada di lokasi dengan cara dibakar.

“Kami lakukan pemusnahan pada barang-barang dan bahan baku yang digunakan sebagai pengolahan pembuatan sopi dengan cara dibakar,” katanya.

Baca Juga |  Polisi Limpahkan Berkas Kasus Asusila Ustads S ke Kejari Timika

Selain hal itu, Polsek Mimika Baru telah mengamankan 6 buah pipa stainless yang ditemukan sebagai alat penyulingan sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.

“Kepada masyarakat kalau menemukan ada lokasi pembuatan miras segera lapor. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dilapangan namun enggan memberikan tanggapan terkait keberadaan barang haram tersebut.

“Saksi lapangan kami sudah periksa. Pelaku masih dalam pendalaman,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News