Polisi Panggil Keluarga Demi Mudahkan Penyelidikan Pembunuhan Mama Engen

Timika, APN – Kepolisian Resor Mimika meminta keterangan keluarga untuk memudahkan penyelidikan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial (TN) yang saat ini masih buron, terhadap Egenwanosoge Nirigi pada tanggal 1 Januari 2022 lalu.

Sat Reskrim Polres Mimika mengundang beberapa orang saksi juga Kepala Suku Nduga untuk dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut di Kantor Polsek Mimika Baru, pada Selasa (04/01/2022).

Kepala Suku Nduga, Elpanus Wasareak kepada antarpapuanews.com mengatakan, kasus pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku menganggap korban memiliki ilmu hitam (suanggi).

“Ini dalam kasus pembunuhan dipandang sebagai Suanggi, sebetulnya tidak harus dengan cara-cara seperti itu (menghilangkan nyawa). Kejadian ini kejadian yang keempat, saya harapkan hal-hal seperti ini mesti ada sesuatu yang benar (dapat dibuktikan), maka kita harus refleksi untuk melihat situasi ini, supaya tidak boleh ada kejadian-kejadian yang sama seperti ini terjadi kembali,” katanya

Elpanus menambahkan jika dilihat dari pandangan masyarakat luas tindakan yang dilakukan tidak memiliki nilai moral, bahkan dalam aturan adat pun tidak diajarkan aturan dan tindakan tersebut.

“Sebelum injil masuk, situasi ini memang ada (suanggi dan ilmu hitam) di jaman moyang kita. Tapi ketika injil masuk itu sudah disucikan, sudah di bakar dan sudah tidak ada. Bagi injil itu sudah tidak ada, dan itu bagi Tuhan tidak ada yang mustahil bagi manusia untuk diselamatkan. Sehingga pemahaman sesat yang berkelanjutan ini kita harapkan untuk tidak boleh dan tidak harus terjadi,” terangnya.

Baca Juga |  Kasus RSMM, Sat Reskrim Segera Kumpulkan Hasil Investigasi

Elpanus menjelaskan bagi mereka orang gunung masih ada beberapa yang percaya jika suanggi itu ada, namun bagi dirinya juga beberapa yang telah belajar injil dan memeluk agama, hal tersebut sudah tidak ada dan disucikan sejak jaman nenek moyang hingga saat ini.

“Bagi kami orang papua, khususnya kami orang gunung, ilmu ini ilmu yang model apa dulu. Kalau saat ini orang anggap Suanggi bagi yang makan anaknya atau buat ini buat itu. Jadi kalau Suanggi ini sebenarnya tidak, dan tidak harus kita berpikir kesana. Ada beberapa oknum yang sementara berpikir bahwa Suanggi ini ada, tapi bagi saya selaku kepala suku dan saya tahu, saya anak injil, tidak ada itu orang bilang suanggi-suanggi,” paparnya.

Elpanus menegaskan pemahaman beberapa oknum saat ini tentang adanya suanggi itu tidak benar adanya.

Baca Juga |  Selama Januari-Juli 2023, Satlantas Catat 24 Orang Meninggal Dunia

“Jadi orang buat-buat ini yang perlu bertanggungjawab dan menjelaskan kepada kami, kepada publik bahwa benar ini ‘saya’ lakukan ini ada Suanggi atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, untuk proses penyelesaian terkait kasus tersebut, Elpanus mengatakan baik hukum adat ataupun hukum nasional, akan dilakukan apabila pelaku telah ditemukan.

“Pasti akan terjadi mau diselesaikan secara hukum atau mau diselesaikan secara adat, itu ketika pelaku utama itu ada dan kita akan lihat disitu. Perbuatan dia mau dibenarkan disisi adat benar atau tidak, disisi hukum positif benar atau tidak, ini yang nanti kita lihat ketika pelaku ada,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu. Bertugas Hardyka Eka Anwar yang juga menangani kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Sementara untuk keberadaan pelaku, belum dapat dipastikan sebab masih dalam proses proses penyelidikan.

“Kita sedang mendalami dan sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News