Timika, APN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban YB (40) yang ditemukan meninggal dunia Senin 18 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengatakan, menurut keterangan keluarga korban, YB pernah mengikuti program pengobatan paru di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, namun belum diketahui apakah program tersebut tuntas dijalani korban.
Keluarga juga menjelaskan, korban memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol. Kata Bertu, pada tubuh korban saat diamankan keluar busa dari mulut, di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan bekas-bekas botol minuman beralkohol.
“Telah dilakukan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, patut diduga kesimpulan awal dari kita, pihak rumah sakit menyampaikan memang ada penyakit dan karena kebiasaan mengkonsumsi minuman keras,” kata Bertu saat ditemui awak media di Kantor Karantina Pertanian kelas I Timika, Rabu (20/7/2022).
Bertu, memastikan proses otopsi harus dilakukan, namun pihak keluarga menolak hal tersebut dan korban sudah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, YB (40) ditemukan meninggal dunia di Jl. Serayu, Jalur I, Lorong Sahabat, Satuan Pemukiman (SP) 1, Mimika Papua. Senin 18 Juli 2022.