Polisi Sita Ratusan Liter Miras Lokal Saat KM Tatamailau Berlabuh

Antar Papua
Ratusan miras lokal diamankan Polsek Pomako, Kamis (18/1/2024). (Foto: Ist Humas Polres Mimika for Antarpapua.com)

Timika, Antarapapua.com– Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur kembali menyita ratusan minuman keras (miras) lokal saat KM Tatamailau sandar di Pelabuhan Poumako, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 01:00 WIT.

Ratusan liter miras disita ini melalui razia penumpang dari Pelabuhan Dobo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Wiklif S. Rumere dengan melibatkan 8 personelnya.

Ipda Wiklif mengatakan, razia ini rutin dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras lokal yang didatangkan dari luar Mimika.

“Ini rutin dilakukan dan saya harap para oknum membawa miras lokal dari luar, segera sadar diri karena membahayakan masyarakat Mimika,” kata Ipda Wilkif kepada Antarpapua.com, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga |  Dicekoki Miras, Dua Perempuan Kakak Beradik Dirudapaksa

Ia menjelaskan, dari hasil razia pihaknya mengamankan sebanyak 129 liter miras jenis sopi, yang akan diedarkan di Timika.

“Kami amankan 13 kantong plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600 ml sebanyak 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter sebanyak 10 liter,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, saat petugas mengamankan barang bukti para pemilik melarikan diri.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pemusnahan.

“Kami rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal, guna mencegah masuknya dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika,” tandasnya.

Baca Juga |  Polres dan Pemkab Mimika Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Liter Miras

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News