Timika, APN – Kepolisian Resor Dogiyai sedang mendalami kasus penembakan seorang warga bernama Martinus Dogomo (16) di Jalan Trans Nabire-Enarotali, Senin (1/8/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, menjelaskan dari keterangan saksi inisial YK, sekira pukul 03.00 WIT mendengar letusan senjata api sebanyak 8 kali. Setelah itu mendekati asal bunyi dan menemukan dua orang pemuda yakni korban Martinus Dogomo dan temannya dalam status penyelidikan.
“Jadi mendengar bunyi letusan senjata saksi mendatangi asal bunyi itu dan bertemu korban dan seorang temanya yang belum diketahui identitasnya,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, saksi saat itu ingin menanyakan apa yang terjadi kepada kedua pemuda tersebut, namun korban yang saat itu mengalami terluka robek langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Bomomani atau arah Polsek Mapia.
“Sekitar pukul 03.30 WIT piket jaga Polres Dogiyai mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres dibackup BKO Brimob menuju ke Lokasi kejadian,” ucap Kombes Kamal.
Dikatakan, dari hasil olah TKP anggota menemukan barang bukti sebanyak 8 buah selongsong dan 1 butir peluru tajam caliber 5.56. “Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Mapia,” ungkapnya.
Kamal menambahkan, saat ini korban penembakan sudah dibawa pihak keluarga ke Kabupaten Nabire. Sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada korban dan juga teman korban.
“Kasus ini dalam penyelidikan anggota Polres Dogiyai. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta temanya kemudian meminta Visum Et Repertum dari pihak rumah sakit,” pungkasnya.