Timika, Antarpapua.com – Oknum honorer Pemda Mimika berinisial PN (24) ditangkap personel Satreskrim Polres Mimika lantaran terlibat dala kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Honorer tersebut diketahui melakukan aksinya di Jalan Cenderawasih Timika tepatnya di perumahan Hope yang kebetulan korbannya merupakan tetangganya sendiri.
“Kami amankan sejak (23/6/2024) lalu sekitar pukul 14.30 WIT di rumahnya sesuai laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Antarpapua.com, Selasa (2/7/2024).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di mana saat ditangkap honorer tersebut mengakui perbuatannya.
“Dia (honorer) mengaku, baru pertama melakukan pencurian motor. Kami akan melakukan pengembangan, mengingat ada warga lain juga melapor,” ucapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, dari laporan warga bahwa pelaku memiliki beberapa rekan yang dicurigai kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Kalau motor dicuri honorer itu jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi PA 2899 MY. Sepeda motor itu itu baru dua jam diparkir korban di depan rumahnya,” jelasnya.
Ia mengimbau agar warga Timika waspada dan jika ada barang berharga berupa sepeda motor dan lainnya dicuri segera lapor.
“Segera membuat laporan sehingga menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan,” imbuhnya. (Acel)