Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan, Kapolsek: Korban Meninggal Dunia

Antar Papua
Tampak korban saat menjalani tindakan medis di RSUD Mimika. (Humas Polsek Mimika Baru For Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Personel Polsek Mimika Baru kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan di Kompleks Perumahan Dinas Kehutanan, Jalan Yos Sudarso pada Sabtu 23 Maret 2024 berinisial FM.

FM diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap LBO, yang mengakibatkan korban kritis saat kemudian dilarikan ke RSUD Mimika.

Pelaku FM ditangkap di Tembagapura pada Senin (24/3/2024) lalu di mana pelaku ini juga merupakan seorang karyawan.

Baca Juga |  Momen Valentine, Polsek Miru Bagi-bagi Sembako

“Kami sudah tangkap dan kini ada di Polsek untuk diperiksa,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong kepada Antarpapua.com, Kamis (28/03/2024).

Kendati demikian kata Kapolsek, korban LBO yang dikeroyok usai pesta minuman keras, telah meninggal dunia di RSUD Mimika setelah kritis.

“Korban pengeroyokan meninggal dunia dan kasus ini keluarga sudah serahkan ke Polsek,” katanya.

Baca Juga |  Mabuk, Seorang Pemuda Aniaya Seorang Perempuan

Kini lanjut Kapolsek, pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa manusia.

“Tersangka sudah di Rutan Polsek Mimika baru untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News