Polisi Tetapkan Egianus Kogoya dan 15 Orang Lainnya Sebagai DPO

Antar Papua
Kepala Satuan Tugas Damai Cartenz, Kombes Pol Faisal Ramdani (Foto: Acel/APN)

Timika, APN – Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca-aksi pembakaran pesawat Susi Air di susul penyanderaan pilot oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Penetapan DPO ini berdasarkan hasil gelar perkara aksi oleh tim gabungan TNI-Polri yang bertugas selama insiden di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

“Kita sudah tetapkan DPO dalam kasus pembakaran pesawat ini dari hasil gelar perkara beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Satuan Tugas Damai Cartenz, Kombes Pol Faisal Ramdani kepada kepada wartawan, di BTSS jalan Cenderawasih Timika Senin (27/3/2023) malam.

Baca Juga |  Dinkes Mimika Tutup Mata Soal Insiden Helikopter di Distrik Alama

Faisal menyebut, 16 DPO ini adalah mereka yang terlibat dalam aksi pembakaran pesawat dan berdasarkan hasil keterangan saksi. “Jadi 16 DPO ini termasuk Egianus Kogoya dan itu sudah pasti,” katanya.

Faisal mengatakan, saat ini Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pencairan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Terkait kabar kesehatan pilot yang menurun, Faisal menyatakan pihaknya masih mencari informasi kebenaran kabar itu.

“Kalau indikasi ada kelompok luar ingin membantu pergerakan Egianus kami juga masih dalami,” katanya.

Baca Juga |  Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Nduga, Begini Penjelasan Kapolda Papua

Faisal mengungkapkan, KKB yang ada di Papua diyakini bukan merupakan satu kesatuan seperti kejadian belakangan yang sering terjadi. Dikatakan setiap di awal tahun dari  bulan Februari-Juli pasti ada peningkatan insentitas.

“Selalu ada seperti itu setiap tahunnya. Jadi harus di gali lebih dalam lagi terkait data yang kian meningkat,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News