Polres dan Pemkab Mimika Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Liter Miras

Antar Papua
Ribuan liter miras dimusnahkan dengan cara dituangkan di dalam parit di Mako Polres Mimika,Jalan Agimuga,Mile 32 Distrik Kuala Kencana,Kabupaten Mimika,Kamis (21/12/2023). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com– Barang Bukti narkoba hasil ungkapan Satresnarkoba Polres Mimika di tahun 2023, dan ribuan liter minuman keras hasil tangkapan dalam operasi bersama Satresnarkoba Polres Mimika, berkerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika. Dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika dimusnahkan di Mako Polres Mimika, Kamis (21/12/2023).

Acara pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, dan hadiri oleh Sekretaris Daerah Mimika, Dominggus Robert Mayaut, Wakpolres Mimika, Kompol Hermanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, perwakilan dari Kejari Mimika, perwakilan tokoh agama beserta para tamu undangan lainnya.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 24,77 gram narkotika jenis sabu,
18,79 gram narkotika jenis ganja, 10 butir narkotika jenis ekstasi dan 4.220 butir psikotropika jenis Hezymer.

Sementara barang bukti sisa hasil uji labfor dari 19 kasus tindak pidana narkotika, yang ditangani selama tahun 2023 berupa 11,16 gram narkotika jenis sabu dan 12, 80 gram narkotika jenis ganja.

Baca Juga |  Kasus Pencurian Marak di Mimika, Kapolres: Banyak Pemain Baru

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dilarutkan dalam air panas.

Sementara itu, ribuan liter minuman keras hasil tangkapan dalam operasi bersama yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari minuman beralkohol lokal atau milo sebanyak 2.227 liter dan minuman berakohol industri pabrik sebanyak 74 liter. Total keseluruhan minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 2.301 liter.

Ribuan liter Miras tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di dalam parit.

Kapolres mengatakan, miras-miras tersebut berhasil diamankan di beberapa titik dalam Kota Timika diantaranya di Pelabuhan Laut Poumako Timika dan Mapurujaya,

Sementara narkotika yang dimusnahkan berhasil diamankan Bandara Mozes Kilangin Timika, Jalan Yos Sudarso Nawaripi, Gorong-Gorong dan Kebun Sirih.

Kapolres menegaskan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berkomitmen kuat, untuk melakukan pemberantasan minuman keras dan narkoba di Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Polres Mimika Bongkar 3 Lapak Judi King

“Saya selaku Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika, dan kami juga butuh dukungan dari seluruh stakeholder terkait, kemudian tokoh-tokoh yang ada untuk sama-sama kita menyelamatkan generasi penerus kita,” kata Kapolres.

“Kalau di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan mohon bisa dikomunikasikan ke kami agar kami segera mengambil langkah langkah hukum,” imbuhnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News