Jayapura, Antarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus terbakarnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom saat dikonfiimasi mengatakan, giat Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran Kantor Kementerian Agama tersebut.
“Tidak hanya melakukan Olah TKP, kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Kabid Humas saat dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (03/09/2023) malam.
Kabid Humas mengatakan, beberapa bukti ditemukan di TKP diantaranya 1 (satu) ban bekas terbakar, 5 (lima) kabel dan 4 (empat) abu arang.
“Saat ini 4 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan sedangkan untuk kerugian materiil masih belum dapat dipastikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (01/09/2023) malam, bahwa telah terjadi kebakaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)