Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika saat ini sedang berupaya mengejar para pelaku, yang menganiaya tiga warga di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Inauga, Mimika pada, Minggu (08/10/2023) sekitar pukul 04:55 WIT.
Adapun tiga korban penganiayaan oleh orang tak dikenal masing-masing bernama Kristoforus Dandung, Vitalis Engkos dan Blasius Tolen.
Saat dianiaya orang tak dikenal, korban Kristoforus Dandung mengalami luka goresan di bagian perut akibat terkena dinding tembok pagar, dan luka robek di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 12 jahitan.
Kemudian korban Vitalis Engkos mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, dan korban Blasius Tolen Blasius Tolen Korban mengalami patah hidung, luka benjol di bagian kepala belakang.
Dari kesaksian para korban bahwa, kejadian tersebut bermula ketika
ketiga korban pulang ke rumahnya setelah menghadiri acara nikahan di SP 2.
Setibanya di Jalan Budi Utomo ketiga korban singgah di warung lalapan kemudian kembali ke kost. Kemudian tepat di Jalan Sam Ratulangi depan Gedung Tongkonan, ban sepeda motor milik salah satu korban kempes.
Saat sambil mendorong sepeda motor tiba-tiba didatangi 2 orang pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor matic dan Yamaha Jupiter), menghampiri korban saat sedang jalan kaki.
lah satu pelaku kemudian menabrak korban bernama Vitalis Engkos, hingga mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, bahkan dikejar dan dipukuli secara berulang-ulang menggunakan tangan kosong.
Sedangkan korban Kristoforus Dandung yang berlari, dikejar oleh salah satu pelaku lainya saat dirinya memanjat pagar rumah milik warga.
Upaca pelarian korban ternyata tak membuahkan hasil lantaran akses tersebut menemui jalan buntu.
Kristoforus akhirnya menyerah dan dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan balok ukuran 5×5 cm sebanyak dua kali, mengenai kepala samping kiri hingga mengakibatkan luka robek.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengambil wajan, lalu memukul Kristoforus sebanyak tiga kali di kepala bagian kiri.
Kejadian tersebut langsung direspon warga sekitar lokasi kejadian, untuk mengejar para pelaku namun tidak ditemukan alias sudah melarikan diri.
Ketiga korban penganiayaan terpakas dilarikan ke RSUD Mimika, untuk mendapat penanganan medis.
Kasus tersebut kini yelah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Mimika sengan laporan polisi Nomor: LP/B/571/X/2023/SPKT/Res Mimika pada, 8 Oktober 2023.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapua.com, Senin (09/10/2023) membenarkan kejadian tersebut.
“Jadi kejadian itu pada hari Minggu subuh dan laporan sudah kami terima. Untuk para pelaku sedang dilakukan proses penyedilikan. Nanti kalau ada pelakunya maka motif tersebut bisa diungkap,” ujarnya.
Kata dia, kasus peganiayaan tiga pemuda tersebut sesuai analiasa awal, dikatakan terjadinya salah paham.
“Saya mohon bersabar, untuk para pelaku kami masih berupaya untuk mengejar,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)