Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika raih penghargaan terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Semester I Tahun 2023.
Pengahargaaan terbaik ini diraih melaui rapat evaluasi satuan kerja (Satker) di lingkup Kantor Pelayanaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika di Jalan Cenderawasih Timika, Rabu (9/8/2023).
Penerimaan penghargaan terbaik dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2023 diterima oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto.
Kompol Hermanto melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona mengatakan, Nilai IKPA semester 1 tahun 2023 berdasarkan klasifikasi pagu besar, sedang dan kecil.
Nama Satker klasifikasi dengan Pagu DIPA di atas Rp 15 miliar yaitu Polres Mimika, mendapatkan penghargaan IKPA dan EPA semester 1 tahun 2023 dengan predikat terbaik dengan nilai
97,01.
“Jadi raihan ini mengalahkan Satker Brigif Raider 20/IJK, Divif 3 Kostrad dengan nilai 94,82 dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak dengan nilai 94,71,” singkat Ipda Hempy kepada Antarpapua.com.
Sementara Kepala KPPN Timika, Iwan Megawan mengatakan, kegiatan ini sangat penting sehingga diharapakan para kuasa pengguna anggaran Satker lingkup KPPN Timika, untuk selalu mendengarkan arahan guna peningkatan nilai IKPA.
“Satker harus meningkatkan nilai IKPA dan dapat menyusun strategi optimalisasi IKPA seperti melakukan percepatan belanja, khususnya belanja barang dan modal untuk indikator penyerapan anggara,” kata Iwan.
Lanjutnya, para Satker juga diharapkan segera melakukan pendaftaran kontrak ke KPPN, untuk indikator belanja kontraktual dan jangab menunda proses penyelesaian tagihan.
Dikatakan, untuk indikator penyelesaian tagihan mengajukan UP tunai secara rasional, sesuai kebutuhan bulanan untuk indikator pengelolaan guna memitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran untuk indikator dispensasi.
Para Satker juga harus melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin, untuk indikator capaian output,” jelasnya.
Menurut Iwan, dalam penyerapan anggran harus mengikuti langkah-langkah, seperti meningkatkan kualitas perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun.
“Harus melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasanya, dapat dimulai sejak awal tahun anggaran dan mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)