Polres Mimika Tanam Pohon di Tanggul Barat Area PTFI, AKBP I Gede Putra: Songsong HUT Bhayangkara ke-78

Antar Papua
Suasana bakti sosial penanaman bibit pohon di tanggul barat area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (27/6/2024). (Foto: Acel)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Songsong HUT Bhayangkara ke-78, Personel Polres Mimika menggelar bakti sosial penanaman bibit pohon di tanggul barat area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (27/6/2024).

Bakti sosial penanaman pohon juga dihadiri personel Brimob Yon B Pelopor, jajaran TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Departemen Enviromental PTFI.

Baca Juga |  Hari ini PN Timika Lakukan Sidang Putusan Kasus 4 Terdakwa Kasus Mutilasi

Sebanyak 1.000 bibit pohon dengan tiga jenis diantaranya, pohon angsana, kayu besi, dan kayu susu di tanam di area merupakan lokasi reklamasi PTFI tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, kegiatan penanaman pohon dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara. Kegiatan serupa telah berulang kali dilakukan oleh Polri.

“Jadi kegiatan ini untuk menyambut HUT Bhayangkara ke-78 juga dalam rangka menjaga lingkungan agar tetap stabil,” ungkap I Gede kepada Antarpapua.com.

Kapolres mengucapkan terimaksih atas dukungan PTFI khususnya Departemen Enviromental karena telah memfasilitasi lokasi dan bibit pohon untuk di tanam hari ini.

“Saya ucapkan terimakasih atas segala dukungannya. Kita harap kegiatan ini memberikan dampak positif dalam rangka menjaga lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Lanjutnya, bakti sosial penanaman pohon ini sesuai instruksi Kapolri untuk berperan aktif mewujudkan lingkungan stabil dan ekosistemnya tetap terjaga.

“Kita sama-sama berdoa agar apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat untuk kehidupan akan datang,” katanya.

Sementara, Vice President Security Risk Management (SRM) PTFI, Arief Nasuha mengatakan, PTFI siap mendukung setiap kegiatan berkaitan dengan lingkungan dilakukan oleh TNI-Polri dan pemerintah.

Baca Juga |  Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-155, Kapolres: Hormati Para Pahlawan

“Kegiatan tanam pohon ini merupakan bagian dari reklamasi PTFI yang selama ini telah dilakukan guna menjaga stabilitas alam,” katanya.

Lanjutnya, lokasi ini dulunya ditempati oleh para pendulang emas dan kini telah direklamasi dengan menanam pohon.

“Dulu kami tanam pohon banyak di sini tetapi pendulang malah mencabut hingga merusak. Ini kemudian merupakan langkah agar para pendulang juga sadar akan lingkungan,” ucapnya.

Arief mengatakan, reklamasi merupakan tanggungjawab PTFI dan semua pihak sehingga lewat penanaman pohon ini bisa mengembalikan lingkungan.

“Setiap minggu kami mengadakan rapat khusus membahas hal ini. Kami terus konsisten untuk melakukan reklamasi karena ini merupakan program PTFI dan juga merupakan salah satu hal wajib perusahan tambang,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News