Polres Paniai Selidiki 2 Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Supir Angkutan Umum dan Tukang Ojek

Antar Papua
Olah TKP kasus penganiayaan di Jalan Poros Madi-Paniai oleh Tim Penyidik Polres Paniai, Minggu (210)/04/2024). (Foto: HUMAS POLDA PAPUA)

Jayapura, Antarpapua.com – Kepolisian Resor Paniai tengah menghadapi dua kasus penganiayaan serius yang melibatkan seorang supir angkutan umum dan seorang tukang ojek, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, pada hari Minggu (21/04/2024).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi, bahwa ada dua kasus penganiayaan yang sedang diselidiki oleh Kepolisian Resor Paniai.

“Kejadian pertama melibatkan sopir angkutan umum berinisial AR, yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Pelaku yang juga penumpang, duduk di samping korban dan tak lama kemudian menyerang korban dengan pisau saat perjalanan menuju Kampung Madi. Namun, korban berhasil melawan, sehingga luka hanya pada lengan korban dan pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga |  Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran di Kantor BKPSDM Dogiyai

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, SIK, menambahkan bahwa kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.05 WIT, melibatkan seorang tukang ojek bernama Suryono yang dilaporkan oleh saksi.

“Saksi saat berpergian, sebelumnya melihat seorang masyarakat membawa motor Jupiter Z dengan kecepatan tinggi, sambil memegang pisau menuju Kampung Enarotali. Tak lama kemudian, saksi menemukan korban terkapar di tepi jalan,” terangnya.

Baca Juga |  Kapolda Papua: Di Hari Kedua Setelah Pencoblosan, Masih Ada 514 TPS di Papua Belum Mencoblos

Suryono dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, sedangkan AR, dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Abdus menyatakan, kemungkinan kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, mengingat waktu dan lokasinya yang berdekatan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keamanan masyarakat.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News