Jayapura, Antarpapua.com– Pasca kejadian tindakan kepolisian yang dilakukan oleh salah satu anggota Polres Puncak Jaya, yang terjadi beberapa hari yang lalu mengakibatkan salah satu OTK yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TT (26) meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH SIK MH siap mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Kapolres menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 14.10 WIT, anggota piket Polsek Mulia menerima laporan melalui Handphone dari anggota bahwa terdapat orang yang diduga KKB sedang membawa senpi pendek yang berada di Kampung Wuyukwi.
“Menerima laporan tersebut, Piket Polsek menuju lokasi dan melihat terduga KKB tersebut sedang berjalan menjauhi mobil patroli Polsek,” tutur Kapolres.
Personel mengikuti terduga pelaku berjalan kaki menuju Kampung Wuyuneri, dan sesampainya di SMU Negeri 1 Mulia, Kapolres mengungkapkan personel melakukan upaya persuasif dengan memanggil yang bersangkutan, namun tidak diindahkan dan melarikan diri ke arah kali.
“Piket Polsek melakukan upaya peringatan dengan menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 4 kali, namun yang bersangkutan tetap melarikan diri ke arah perumahan di belakang kali sambil terus memegang benda yang terlihat seperti Senpi Pendek,” ungkapnya.
Lanjut, Kapolres mengatakan saat terduga KKB akan menghilang, terduga KKB tersebut langsung menodongkan senjatanya ke arah personel.
“Melihat hal tersebut, kerena mengancam keselamatan jiwa petugas, maka anggota melakukan tindakan melumpuhkan dengan melepaskan tembakan ke arah terduga KKB dan namun tetap berlari ke arah kali,” tutur Kapolres Puncak Jaya.
Personel langsung mencari keberadaan terduga KKB tersebut, dan menemukannya telah terjatuh di pinggir rumah warga dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah diperiksa, ditemukan 1 buah benda yang diduga senpi namun terbuat dari plastik, dan jenazah korban langsung dievakuasi menuju RSUD Mulia guna dilakukan identifikasi.” ucapnya.
AKBP Kuswara mengatakan, akan mengusut tuntas kasus ini dan apabila diketahui ada kesalahan prosedur tindakan Kepolisian dalam pelaksanaan tugas, maka akan diproses sesuai ketentuan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Puncak Jaya, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda terkait dengan permasalahan ini dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya agar tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya sehingga nantinya Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya dapat terus terjaga,” tutup AKBP Kuswara.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)