Timika, Antarpapua.com – Maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Mimika akhir-akhir ini sering terjadi hingga menjadi atensi kepolisian.
Langkah tegas dilakukan personel Polsek Mimika Baru, Polres Mimika bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim akhirnya telah berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor.
Personel Polsek Mimika baru akhirnya melakukan penangkapan tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Tiga pelaku curanmor diketahui masing-masing berinisial FFB, KM dan YN.
Penangkapan dilakukan setelah tiga pelaku ini selesai melakukan pencurian Kamis Rabu (12/3/20255) pukul 12.00 WIT di Jalan Megantara, Lorong Yapis.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan ketiga pelaku curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku” ujar Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, Kamis (13/3/25) di Timika.
Ia menuturkan pada saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku sempat hendak melarikan diri melalui pintu belakang rumah diduga dijadikan sebagai markas.
“Mereka berupaya kabur lewat pintu belakang tetapi digagalkan personel,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, personel kini terus melakukan pengembangan hingga mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil interogasi yang dihimpun ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali mulai bulan Februari sampai Maret 2025.
“Jadi para pelaku berhasil mencuri 4 unit sepeda motor berbagi jenis. Barang bukti diamankan di Kebun Siri dan Jalan Bougenville ,” katanya.
Ia menambahkan, kini tiga pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polsek Mimika Baru.
“Dua pelaku berinisial KM dan YN masih dibawah umur namun tetap dihukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur tentang diversi,” pungkasnya. (Acel)