Timika, antarpapuanews.com – Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di masyarakat, Polsek Mimika Baru (Miru), menggelar patroli rutin, Sabtu (7/11), pukul 20.00 WIT di wilayah hukum Polsek Miru.
Dalam patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yongky Rumte ini aparat kepolisian menyerukan imbauan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu pada saat melakukan patroli di dalam kota Timika, aparat kepolisian beberapa kali membubarkan sejumlah kelompok warga yang sedang duduk di emperan toko sambil mengkonsumsi minuman keras beralkohol.
Aparat kepolisian kata Ipda Rumte terpaksa membubarkan warga yang sedang mengkonsumsi minuman keras beralkohol lantaran banyak kasus kriminal terjadi dipicu lantaran para pelaku di bawah pengaruh minuman keras beralkohol.
“Kami juga mengimbau agar toko-toko miras yang masih buka hingga larut malam itu ditutup karena memang banyak kasus kriminal terjadi lantaran para pelaku tidak bisa mengontrol diri karena mabuk,” kata Ipda Rumte.
Sementara itu untuk situasi kamtibmas secara umum di wilayah Polsek Mimika Baru saat ini dalam keadaaan aman dan kondusif.
“Untuk sementara situasi aman dan kondusif, tidak ada hal-hal yang menonjol,” ujar Ipda Rumte. (Jack)