Jayapura, Antarpapua.com– Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis Sopi dan Sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.
“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ucap kapolsek.
Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 buah mayang kelapa (diamankan di Mako), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mako), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mako).
Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.
Akhirnya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan, serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)