Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Militer Angkatan Udara ke-77 tahun 2023, Lanud Yohanis Kapiyau Timika menggelar giat ceramah hukum tentang bahaya narkotika. Bertempat di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Kamis (26/10/2023).
Ceramah hukum ini diikuti oleh para Kepala Dinas Lanud Yohanis Kapiyau, Para Perwira, Bintara serta PNS Lanud Yohanis Kapiyau Timika.
Kepada Antarpapua.com, Kepala Hukum (Kakum) Lanud YKU, Letda Kum Ardian Prawira, SH menjelaskan, ceramah ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran tentang bahaya narkotika, mengedukasikan dampak hukum bagi personel TNI AU, yang terlibat penyalahgunaan narkotika serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan institusi, personel dan keluarga Lanud YKU.
Adrian menyampaikan, tidak ada ampun bagi personel TNI maupun PNS TNI, apabila terlibat kasus narkoba sebab hukuman yang dijatuhkan akan sangat berat.
Selain ceramah tentang bahaya narkoba, disampaikan juga ceramah mengenai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pengecekan urine oleh tenaga kesehatan Klinik Bhuwana Lanud YKU kepada seluruh personel Lanud YKU.
Test urine ini sendiri dilakukan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud YKU. Dan juga sebagai indikator parimeter bahwa Lanud YKU yang berada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah bebas dari Narkoba dan alhamdulillah.
Dari hasil tes tersebut, semua personel dinyatakan negatif dari pemakaian narkoba.