Mimika  

Pos Peka Gang Cempaka RT 5 Diresmikan, Wakapolres Mimika: Cegah Hal Tak Diinginkan

Antar Papua
Tampak persemian Pos Peka Gang Cempaka di Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (27/5/2023), (Foto:Istimewa).

Timika, APN – Dalam ranngka mencegah hal tak diinginkan, Pos Peduli Keamanan (Peka) di Gang Cempaka, RT 5, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika diresmikan, Sabtu (27/5/2023) malam.

Ketua RT 5, Ernes Marsela mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Mimika, Babinsa, aparat keluran dan warga atas pastisipas serta dukungan pembangunan pos guna menjaga keamanan.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisiapasi semua pihak, karena adanya pos ini bisa menjaga keamanan di area Pasar Sentral dan sekitarnya,” kata Ernes.

Diketahui, jumlah anggota Kepala Keluarga (KK) yang menetap di RT 5 sebanyak 380, baik rumah pribadi maupun kontrakan.

Sementara Kepala Lurah Pasar Sentral, Eddy Ayomi mengatakan, Pos Peka ini didirikan guna menciptakan rasa ketentraman dan kedamaian untuk masyarakat.

Baca Juga |  Peringatan HUT Bhyangkara ke 75, Kapolres Mimika Ikuti Upacara Secara Virtual Dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden Jokowi 

“Jadi pos ibi bukan hanya dijadikan tempat keamanan, tetapi juga bisa dijadikan sebagai tempat posyanadu agar kita bisa mencegah stanting,” katanya

Ia berharap, Pos Peka ini dapat berguna dan bisa memberikan dampak positif terkait kemanan warga setempat,” harapnya.

Di sisi lain Anggota DPRD Mimika, Daud Bunga yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi adanya Pos Peka di wilayah Pasar Sentral.

“Ini merupakan satu hal luar biasa dan positif bagi warga setempat. Walaupun sederhana tetap memiliki makna. Saya sebagai anggota DPRD juga meminta dukungan kepada warga untuk menjaga keamanan,” singkat Daud.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada APN juga mengucapkan terima kasih kepada warga, karena sangat antusias dalam peresmian Pos Peka.

Baca Juga |  Ribuan Butir Dexromethorphan dan Ratusan Gram Tembakau Sintetis Dimusnahkan

“Semoga semangatnya perlu dipelihara agar selalu menjaga keamanan lingkungannya masing-masing khususnya di Gang Cempaka,” katanya.

Hermanto berharap, masyarakat dapat menunjang dan bekerja sama untuk nenjaga keamanan. Dan apabila ada yang menemukan warga baru, dapat ditanyakan sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Ia menyebut, saat ini Polri telah meluncurkan program baru yaitu Polisi RW, yang bertugas untuk menjaga keamanan di lingkungan RW. Selain itu Polisi RW juga mengemban tugas fungsi intelijen, Reskrim dan Polmas,” tutup Hermanto.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News