Jakarta, APN – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendukung penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut presiden, proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Hal tersebut disampaikan melalui situs resmi Sekretariat Presiden yang dirilis Biro Pers dan Media, usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/01/2023).
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” terang Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura.
Usai diamankan penyidik, Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023 kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Papua.