Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Dukung Kebebasan Pers Indonesia

Antar Papua
Suasana Puncak Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Selasa (20/02/2024). (Foto: SIANTURI/ANTARPAPUA.COM)

Jakarta, Antarpapua.com – Presiden RI, Ir Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pers Berkualitas atau Publisher Rights dan disampaikan Presiden pada pada Puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta pada Selasa (20/02/2024) lalu.

Perpres ini akan mendukung jurnamisme berkualitas, dimana salah satu isinya adalah tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme Berkualitas atau disebut Perpres Publisher Rights.

PT Freeport Indonesia sendiri memfasilitasi keberangkatan perwakilan media dari Papua, untuk menghadiri Puncak HPN ke-78 ini. Dan juga menjadi salah satu sponsor resmi puncak HPN 2024 di Jakarta.

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 digelar di Econvention Hall Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/02/2024) dengan tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa”. Dihadiri oleh Presiden RI H Ir Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Ketua PWI Pusat, Hendrik Ch Bangun, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu serta ribuan insan dan perwakilan perusahaan pers dari seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan, dalam 5 tahun terakhir, dari hasil survei, kebebasan pers di Indonesia masuk dalam kategori cukup bebas meski mengalami penurunan skor dibanding tahun 2022.

Ada beberapa pekerjaan penting bagi perkembangan pers saat ini dan akan menjadi PR di tahun-tahun mendatang yakni dari sisi kualitas, dimana pers dituntut menjawab kebutuhan publik, akan pentingnya informasi yang akurat, inspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan. Juga dilakukan penandatanganan MoU dengan PWI Pusat, Astra, Artha Graha, Perhumas tentang Pelaksanaan UKW dan berbagai bentuk kerjasama lainnya.

Ketua Umum PWI Pusat Hendrik Ch Bangun dalam sambutannya antaralain mengatakan, Presiden RI sudah 9 kali ikuti HPN. “Kehadiran Bapak pada puncak acara road to HPN yang berjalan baik sangat membanggakan kami. Ini ke-9 kalinya Bapak hadir dan kami sangat bangga serta berterimakasih,”kata Ketua PWI.

PWI Pusat juga kata Hendrik, telah mengundang semua Capres dan Cawapres melalui zoom diikuti oleh 20 ribu peserta.

Baca Juga |  Penguatan Ketahanan Pangan Dengan Smart Farming dan Agritech

Acara juga diwarnai dengan Pemberian Penghargaan Jurnalistik Adinegoro dari berbagai kategori serta pemberian penghargaan kepada para tokoh pers nasional, serta para wartawan, gubernur dan bupati serta walikota dari beberapa daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menerima Penghargaan Tinta Emas, dan juga Gubernur Kalimantan Selatan, Syahril Nur dan akan menjadi tuan rumah Porwanas 2024 pada Agustus mendatang.

Tarian Kembang Betawi menyambut puncak HPN sesudah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih, karena pers telah turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja dijalani.

“Saya juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik dan aneh-aneh di sampul media, majalah, media sosial. Rame sekali, aneh-aneh. Tapi tidak apa-apa. Tidak masalah buat saya. Tapi cucu Saya kadang komplain. Cucu Saya katakan Mbah, kok wajah mbah jadi jelek banget. Itulah,”ujarnya disambut riuh.

Namun menurut Presiden Jokowi, hal itu adalah bagian dari penghormatan dirinya atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat.

Dikatakan Presiden, pemerintah menyadari berbagai tantangan dihadapi oleh insan pers di era digital. Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung sistem pers untuk tetap menghormati kebebasan pers.
Industri pers dan keberlanjutan industri pers konvensional menjadi perhatian pemerintah dan hal ini dinanti-nanti.

“Dan setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin Saya sudah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkulitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,”ujar Presiden.

Menurut Presiden, prosesnya memang panjang, ada perbedaan pendapat dan disadarinya sangat melelahkan banyak pihak dan sulit sekali menemukan titik temu.

“Dan sebelum menandatangani, Saya juga betul-betul mendengar aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital. Dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah ada titik temu ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan asosiasi perusahaan pers dan mendorong terus, akhirnya Saya mendorong Perpres tersebut,”ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan semangat awal Perpres ini dimana adanya jurnalisme berkualitas, jauh dari konten-konten negatif, dan jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Baca Juga |  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Papua

“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberikan kerangka umum pers yang lebih jelas antara perusahaan pers dan platform digital,”lanjut Presiden.

Perpres ini dikatakan Presiden tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

“Saya tegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif dari insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Namun pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”ungkap Presiden.

Juga akan diantisipasi resiko-resiko yang mungkin terjadi terutama pada masa implementasi transisi Perpres ini. Baik dari respon digital platform, dan respon dari masyarakat pengguna layanan.

Presiden juga memahami masa-masa sulit perusahaan pers di era digital ini, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari solusi dan juga kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers dalam negeri.

“Saya juga meminta Menkominfo agar prioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Berkali-kali Saya sampaikan minimal untuk jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, namun perusahaan pers bagaimana menghadapi transformasi digital ini,”paparnya.

Sedangkan bagi content creator, tidak usah khawatir karena Perpres ini tidak berlaku bagi kreator konten. Kerjasama selama ini dipersilahkan dilanjutkan.

Presiden di akhir sambutannya menitipkan dua pesan, pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi, pers harus menjadi rumah bersama untuk memberitakan informasi, juga beritakanlah sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi, bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada.

Kedua, perusahaan pers harus memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, terus melakukan inovasi dan adaptif dalam merespon setiap perubahan zaman.

Presiden kemudian melayani foto bersama dan selfie para wartawan, yang memadati gedung tersebut.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News