Timika, Antarpapua.com – Seorang pria berinisial D ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri d rumah tahanan (rutan) Polsek Mimika Baru, Senin (15/1/2024).
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw mengatakan, korban ditemukan gantung diri sekitar pukul 22.30 WIT, menggunakan kain pel disobek lalu disambung.
“Jadi gantung diri pakai kain pel lantai disobek, disambung seperti tali,” kata Kapolsek kepada Antarpapua.com.
Kata Kompol Saidah, korban diketahui merupakan tahanan titipan dari Polres Asmat.
“Titipan dari Asmat dan masih tahap penyelidikan di Polres Asmat,” katanya.
Ia berkata, hari ini rencananya akan dijemput dan dibawa ke Polres Asmat.
“Untuk lebih jelasnya nanti dari Kasat Reskrim Polres Asmat,” ujarnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)