Timika, APN – Seorang pria ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kampung Kadun Jaya, Km 10, Jl. Poros Mapuru Jaya, Kabupaten Mimika, Selasa (10/5/2022). Identitas pria tersebut diketahui bernama Dulmain.
Dulmain diketahui tewas setelah ditemukan masyarakat setempat yang kemudian melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.
Usai menerima laporan warga, Satreskrim Polres Mimika bersama Tim Investigasi langsung merespon dan melakukan olah TKP di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saks, korban tidak keluar rumah selama dua hari. Menurut mereka, korban biasanya keluar rumah setiap pukul 08.00 WIT untuk menjalankan aktivitasnya. Ia diketahui tinggal seorang diri di rumahnya tanpa keluarga.
“Saat saksi masuk ke dalam rumah, ke kamarnya, didapati korban sudah terbaring dengan posisi tertelungkup. Dipegang kakinya oleh salah satu saksi namun korban sudah dingin. Saksi kemudian melapor kepada ketua RT kilo 10,” terang Iptu Bertu kepada wartawan di Polres Pelayanan. Rabu (11/5/2022).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan malaria di sekitar kamar.
Jenazah korban sudah dilakukan visum luar namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ia diduga meninggal akibat sakit.
“Terakhir kelihatan melakukan aktivitas itu hari sabtu, jadi sudah ada dua hari dia tidak melakukan aktivitas dan pihak keluarga juga menerima, dalam arti mereka memang tahu korban ini ada penyakit karena memang sudah berumur juga dan sudah dikuburkan di TPU SP1 Timika,” pungkasnya.