Program Nikah Massal Tahun 2021, Disdukcapil Prioritaskan Wilayah Pesisir

Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika kembali akan menggelar program nikah massal. Kali ini Nikah Massal diprioritaskan kepada masyarakat di wilayah pesisir (Distrik Mimika Tengah).

Sekretaris Disdukcapil Mimika, Lukas Tahitu mengungkapkan tahun ini pelayanan nikah massal meliputi 5 kampung  di wilayah Distrik Mimika Tengah.

Ia menambahkan target program nikah massal tahun 2021 sebanyak 100 pasangan suami istri (Pasutri).

Sekretaris Disdukcapil Mimika, Lukas Tahitu

“Bagi masyarakat yang akan mengikuti nikah massal, dapat melengkapi berkas-berkas seperti keterangan nikah dari gereja asal, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), ijazah serta foto gandeng dari pasangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).

Lukas menjelaskan, program nikah massal adalah program bagi pasangan suami istri yang sudah nikah sah secara agama, tetapi belum memiliki akta nikah (nikah sah secara hukum negara).

Baca Juga |  Panglima TNI dan Irwasum Polri Berkunjung ke Papua

Lanjutnya, program tersebut sengaja dilaksanakan di Wilayah Pesisir (Mimika Tengah) agar program Pemerintah tersebut merata. Pihaknya pun akan berkoordinasi denhan pihak Distrik untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kita sengaja lakukan di sana, karena selama ini kita selalu lakukan di kota. Sehingga masyarakat tidak berpikir program Pemerintah hanya untuk masyarakat di kota tetapi juga bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Kegiatan nantinya akan dilaksanakan sekaligus memperingati hari Kemerdekaan,” tegasnya.

Lukas mengatakan, pada tahun sebelumnya (2020) Disdukcapil tidak melaksanakan nikah massal, sebab adanya pandemi covid-19.

“Lukas juga menyebut program nikah massal yang akan digelar di Mimika Tengah akan disesuaikan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Aji-cr01)