Timika, APN – Meski hanya melayani secara daring (online) ternyata tak terlalu menghambat pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika terkait dengan Administrasi Kependudukan, hal tersebut dibuktikan dengan semakin meningkatnya masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan sejauh ini pelayanan adminduk secara daring berjalan dengan lancar, progresnya pun setiap harinya mengalami peningkatan.
“Rekapan Pelayanan Adminduk Online melalui Orlando & Si Lincah Dukcapil, selama PPKM Level 4, Agustus ini total sudah 560 dokumen yang kami terbitkan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (6/8/2021).
Dokumen yang berhasil diterbitkan antara lain KTP el sebanyak 149, 69 Kartu Identitas Anak, 206 Kartu Keluarga, 49 Surat Pindah Domisili, 76 Akte Kelahiran, 10 Akte Kematian, dan 1 Akte Perkawinan.
“Jenis Dokumen Adminduk yang sudah diterbitkan, langsung di send ke e-mail dan nomor ponsel warga, atau diantarkan ke rumahnya, sehingga warga bisa tetap tinggal di rumah tanpa harus ke kantor Disdukcapil, semua itu gratis dan bebas ongkir juga tanpa tips,” katanya.
Sementara itu menurut data laporan per 6 Agustus 2021, Disdukcapil Mimika menerbitkan KTP el sebanyak 60, pindah domisili 14, KIA 18, KK 79, Akta Kelahiran 22, dan 2 Kematian. (Aji-cr01)