Nabire, Antarpapua.com – Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Papua Tengah, Rudi Lati, memberikan gambaran terbaru mengenai progres rekapitulasi Pemilu 2024 di delapan kabupaten wilayah Papua Tengah. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kabupaten telah memasuki tahap rekapitulasi tingkat kabupaten, meski beberapa masih berproses di tingkat distrik.
“Di Mimika, misalnya, karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), jadwal rekapitulasi tingkat distrik baru dimulai pada 7 Desember, khususnya di Distrik Mimika Baru dan Wania. Sementara distrik lainnya sudah selesai,” kata Rudi saat ditemui di Kantor KPU Papua Tengah, Kamis (5/12/2024).
Rudi mengungkapkan bahwa Kabupaten Deiyai menjadi wilayah pertama yang berhasil menyelesaikan 100 persen input data ke dalam aplikasi SIREKAP Web. “Lima distrik di Deiyai sudah rampung dan siap untuk rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya.
Adapun progres di kabupaten lain, seperti Nabire, menunjukkan perkembangan positif. Dari total 15 distrik, 14 distrik telah selesai, sementara satu distrik terakhir diharapkan segera menyusul. Di Mimika, tercatat baru 11 distrik yang berhasil diunggah hingga 4 Desember pukul 15.00 WIT.
Namun, beberapa kabupaten masih menghadapi tantangan besar. “Intan Jaya dan Puncak belum mengunggah data sama sekali, sementara Paniai dan Puncak Jaya masing-masing baru empat distrik yang masuk. Dogiyai sudah menginput semua data, tapi belum muncul di SIREKAP karena masih dalam verifikasi,” jelas Rudi.
Ia menyoroti kendala utama dalam proses ini, yakni masalah jaringan di beberapa wilayah terpencil. “Petugas harus mencari area dengan akses jaringan untuk mengunggah data, yang sering kali memakan waktu lama. Selain itu, proses input harus dilakukan bersama saksi untuk menghindari potensi kecurigaan atau manipulasi data,” terangnya.
Rudi menegaskan bahwa rekapitulasi tingkat provinsi akan menggunakan data dari SIREKAP Web. Data ini akan diverifikasi dengan dokumen fisik serta bukti foto sebagai bentuk transparansi. Jika ada keberatan dari tim pasangan calon, mereka dapat mengajukan gugatan dengan bukti pendukung.
“Kami menargetkan seluruh rekapitulasi tingkat provinsi rampung pada 9 Desember 2024. Dengan kerja keras semua pihak, kami optimis target ini dapat tercapai,” tutupnya.
Proses ini diharapkan tidak hanya memastikan kelancaran Pemilu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap integritas demokrasi di Papua Tengah. (Redaksi)