Proses Pelaporan Lakip Pemkab Mimika Sudah 90 Persen

Timika, APN – Proses Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Tahun 2020 sudah 90 persen dilaporkan kepada pihak Provinsi.

Kepala Bagian(Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Mimika Leonard Kareth mengatakan manfaat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dijadikan bahan evaluasi terhadap setiap Lembaga Pemerintah selama satu tahun anggaran. LAKIP juga  merupakan rujukan bagi instansi Pemeritah dalam menentukan besaran kinerja yang dihasilkan.

Kepala Bagian(Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Mimika Leonard Kareth (Foto: F.Aji)

“Jadi ke Provinsi sudah, tinggal kami laporkan ke Bapak Bupati. Sementara ini secara sistem kita sudah bisa masuk, sambil menunggu teman-teman dari Kabupaten lain,” ujarnya saat ditemui Wartawan di ruang  kerjanya, Rabu (14/4/2021).

Terkait dengan proses, Leonard menjelaskan dari Provinsi yang akan mengeluarkan penilaian terhadap hasil laporan tersebut. Setelah itu dari penilaian tersebut akan dirangking berdasarkan kelengkapan.

“Untuk sementara ini kami dalam satu atau dua hari kedepan akan ke Jakarta dalam rangka untuk penyempurnaan kami punya laporan tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan LAKIP tersbut Leonard berharap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lebih meningkatkan partisipasi dan respon.

“Jangan sampai tidak dilaporkan ke bagian Ortal,” tegasnya. (Aji-cr01)