Provinsi Papua Nemangkawi Dideklarasikan di Jakarta Dengan Lima Kesepakatan

Antar Papua
Tangkapan layar letak Kabupaten Mimika melalui google

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama sejumlah pejabat dari Mimika, mendeklarasikan Kabupaten Mimika menjadi Provinsi Papua Nemangkawi.

Hal ini ditegaskan melalui deklarasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika, serta tokoh masyarakat Suku Amungme dan Kamoro yang berlangsung di Hotel Yello Jakarta Pusat, Kamis (02/11/2023) kemarin.

Deklarasi tersebut disaksikan oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi yang secara langsung menerima kesepakatan itu.

Ada lima poin kesepakatan yang dideklarasikan bersama pada deklarasi tersebut, yakni yang pertama, mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika. Kedua, mendukung sepenuhnya pembentukan Kotamadya Timika. Ketiga, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibukota di Kapiraya. Keempat, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibu kota di Agimuga.

Kemudian, yang kelima, dengan telah ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama ini maka Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat dinyatakan secara resmi dideklarasikan.

Baca Juga |  Bermasalah, Pemkab Akan Bangun Kantor BLK Baru

Selanjutnya, untuk pemetaan pemekaran wilayah Provinsi Papua Nemangkawi adalah sebagai berikut.

Kabupaten Mimika Barat meliputi Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Amar.

Kabupaten Mimika Timur meliputi Distrik Agimuga, Distrik Jita, Distrik Alama, Distrik Jila dan Distrik Mimika Timur. Kemudian Kota Timika sebagai ibu kota meliputi Distrik Mimika Baru.

Sementara Kabupaten Mimika sebagai induk meliputi Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Kuala Kencana, Distrik Tembagapura, Distrik Kwamki Narama, Disrtrik Hoya, Distrik Iwaka dan Distrik Wania.

Menyikapi hal ini, tokoh masyarakat Amungme asal Agimuga, Abraham Timang dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Antarpapua.com, Jum’at (3/11/2023) menyebutkan, deklarasi pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi itu merupakan sejarah baru bagi warga Mimika.

Menurut Timang, hal itu sangat penting dilakukan melihat kepentingan masyarakat yang sangat besar didalamnya. Sebagai tokoh masyarakat, Timang pun mendukung penuh deklarasi yang mengedepankan kepentingan umum masyarakat Kabupaten Mimika tersebut.

Baca Juga |  Awas, Eltinus Omaleng Incar Kursi Gubernur

“Bagi saya itu sangat luar biasa. Semoga bisa dikawal bersama untuk bisa mewujudkan Provinsi Papua Nemangkawi,” tuturnya.

Menurut Timang, jasa Bupati Mimika Eltinus Omaleng sangat besar dalam mewujudkan keinginan dan perjuangan pejuang-pejuang Mimika, yang selama ini berjuang untuk pemekaran Kabupaten Mimika Timur dengan ibu kota Agimuga.

Oleh karena itu, momen ini merupakan waktu yang tepat bagi dua suku besar yang mendiami wilayah pegunungan dan wilayah dataran rendah, yakni suku Amungme dan suku Kamoro.

“Kewajiban kita sekarang adalah mendukung rencana besar. Ini bukan hal baru, karena sudah sejak lama diperjuangkan. Ini sudah waktunya. Jangan ada pro dan kontra,” pintanya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News