Timika, APN – PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi menyerahkan bandara Mozes Kilangin kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Penyerahan bandara tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat serta pengalihan tanggung jawab dari PT. AVCO kepada UPBU Mozes Kilangin Timika, pada Jumat (04/03/2022) di kantor UPBU Timika.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Retob mengatakan usai acara penyerahan sertifikat tersebut, dengan adanya penyerahan pengelolaan bandara maka dengan demikian Bandara Mozes Kilangin lama betul-betul menjadi bandara udara umum.
“Namun kita harus sadari bahwa bandar udara ini dibangun oleh PTFI, asetnya sebagian masih milik PTFI sehingga masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara teknik operasional. Sehingga masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara teknis operasional antara penyelenggara utama dengan Avco dan Airnav,” katanya.
Wabup juga menjelaskan PTFI bersedia secara bertahap akan menyerahkan semua aset dan lain-lain kepada pemda untuk dioperasikan.
“Semua penyelenggaraan secara bertahap akan terus dikordinasikan secara teknis dan bagaimana caranya terkait dengan security system terkait dengan manajemen bandar udara, Safety Management System (SMS), bagaimana caranya agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Wabup Jhonn berharap dengan diserahkan sertifikat ini maka status bandara Mozes Kilangin akan naik kelas, yang sebelumnya kelas dua dapat naik menjadi kelas satu.
“Mulai dari fasilitasnya, sumberdaya manusianya, sistemnya dan lain lain. Ini yang pelan-pelan kita berjuang dan kita harapkan tahun ini kita bisa masuk dalam nominasi. Tapi kita harus penuhi dari sekarang. Kepala UPBU tentu banyak pekerjaan yang harus dilakukan, karena kita ini sebenarnya ditetapkan sebagai salah salah pilot proyek smart airport di Indonesia, namun masih terkendala banyak hal contoh jaringan,” ucapnya.
Pemerintah akan membenahi akses runway untuk diperpanjang dan diperlebar sehingga dapat menjadi bandar udara alternatif penerbangan dari Australia ke Jepang atau sebaliknya.
Wabup juga menjelaskan bahwa bandar udara Mozes Kilangin bukan bandar udara internasional namun bandar udara domestik.
Sedangkan di Papua hanya bandara Frans Kaisepo dan Sentani Internasional Air port yang dapat melaksanakan penerbangan internasional.
“Saya berharap kedepan Mimika juga bisa melakukan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu perwakilan dari PT. Freeport Indonesia, Vice President Govrel PTFI Jonny Lingga mengatakan, terkait penyerahan sertifikat ini, PTFI patuh dan sesuai dengan aturan.
“Tidak mungkin langsung serta merta semuanya dirubah seperti itu. Nanti ada transisi seperti disebutkan tadi. Semuanya akan didiskusikan dan yang pasti untuk tujuan yang baik,”kata Lingga.
Johnny menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut berkaitan dengan masa transisi tersebut.
“Kita, nanti akan berkoordinasi, berdiskusi untuk jalan seperti apa adanya aja, bahwa pemegang otoritas bandara kan sekarang udah ke UPBU, tetapi lokasi tetapi nanti disana. UPBU akan memberikan delegasi untuk supaya diatur dengan baik. Karena semua fasilitaskan mayoritas dimiliki oleh PTFI seperti ranwey nya, terminal besarnya, fasilitas pemadam kebakaran, nanti tetap tetap akan kita kelola itu harus ada pendelegasian,” tutupnya.