PTFI Gandeng Balai Besar KSDA Papua Lepas Liarkan 1.900 Hewan Endemik Labi-labi

Antar Papua
Pelepas liaran satwa endemik Papua di di sungai dan hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (7/5/2024). (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua melepas liarkan 1.900 hewan endemik Papua labi-labi atau biasa dikenal dengan kura-kura moncong babi atau bahasa latinnya Carettochelys Insculpta.

Pelepasliaran dilakukan di sungai dan hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (7/5/2024).

Dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), kura-kura moncong memiliki potensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.

Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature), kura-kura moncong babi berstatus EN (Endangered), yaitu terancam punah.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy, menyampaikan, asal usul ribuan satwa endemik Papua tersebut merupakan hasil sitaan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Jadi hasil sitaan akan dikembalikan ke daerah asalnya atau biasa kita sebut translokasi. Untuk kura-kura moncong babi ini menjalani translokasi pada 22 Maret 2024 ke Kabupaten Mimika, melalui BKSDA DKI Jakarta. Kemudian ada proses habituasi di Kandang Mile 21 PT. Freeport Indonesia, sampai siap kita lepas liarkan hari ini,” ujar kata Bambang kepada Antarpapua.com.

Baca Juga |  Semangat Mama-Mama Kampung Tioka Kencana Ikut Pelatihan Cegah Stunting Selama 6 Bulan

Kata Bambang, semua satwa dalam kondisi sehat sehingga memungkinkan sanggup bertahan di alam.

Sementara hutan adat Nayaro menjadi pilihan lokasi lepas liar karena letaknya yang relatif jauh dari jangkauan masyarakat.

Pelelas liaran satwa endemik Papua di di sungai dan hutan adat Kampung Nayaro. (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Lanjutnya, kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan.

Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa liar di alam. Ini menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa-satwa liar dilindungi.

“Kami pilih hutan adat Kampung Nayaro sangat representatif sebagai lokasi lepas liar satwa dilindungi,” ujarnya.

Sementara Manager Environmental Central System and Project PT Freeport Indonesia, Pratita Puradyatmika menyatakan, PTFI telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Papua untuk relokasi dan pelepasliaran satwa sejak tahun 2006.

Selama hampir dua dekade tetap terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelestarian kekayaan hayati endemik Papua.

“Hingga kini, PTFI telah mendukung pelepasliaran lebih dari 55.000 satwa dilindungi, endemik, dan terancam kembali ke habitat alaminya,” katanya.

Lanjutnya, tidak hanya kura-kura moncong babi, tetapi juga jenis-jenis satwa Papua lainnya, termasuk berbagai jenis burung, kanguru tanah, seperti walabi dan pademelon, juga jenis-jenis reptil.

Baca Juga |  127 Siswa Ikut Pelatihan Apprentice Angkatan 2024 IPN PT Freeport Indonesia

“Semuanya telah mendapatkan dukungan dari PTFI dalam program pelepasliaran,” jelas Pratita Puradyamika.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana melalui Kapala Bidang Teknis, Yulius Palita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung.

“Terima kasih kepada PT Freeport Indonesia yang memberikan kontribusi terus-menerus dalam hal pelestarian alam dan keanekaragaman hayati Papua,” tuturnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Dittipidter Bareskrim Polri dan BKSDA DKI Jakarta yang sudah melakukan upaya maksimal, sehingga ribuan satwa liar Papua ini dapat
dikembalikan ke habitat alaminya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat adat di Kampung Nayaro, yang turut serta melindungi hutan dan satwa liar di dalamnya,” ucapnya.

Yulius Palita mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam hal apa pun terkait pelepasliaran satwa ini, kami sampaikan terima kasih,” ungkap Yulius Palita.

Yulius Palita mengimbau semua pihak agar turut melakukan pengawasan terhadap peredaran satwa liar Papua yang dilindungi, sesuai kapasitasmasing-masing.

Dengan demikian kata dia tindak ilegal terhadap satwa liar Papua dapat ditekan, atau diminimalkan sampai titik penghabisan,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News