Timika, APN – Dapat laporan langsung dari masyarakat Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung terjun ke Kabupaten Mimika.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang kondisi anak-anak di Kampung Ohotya bahwa ada kurang lebih 50 anak terserang penyakit kulit,” ungkap Komisioner KPAI Sylvana Maria saat ditemui wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana-SP 3, Selasa (13/6/2023).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPAI langsung memastikan ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat. Laporan dari masyarakat masalah tersebut, akibat atau dampak dari tailing Freeport.
“Kami sudah ke lokasi memastikan dan melihat secara langsung kondisi anak anak di sana seperti apa, hasilnya kami bawa ke Pemerintah untuk sama sama kami mencari solusi,” ungkap Sylvana.
KPAI meminta pemerintah melihat hal ini dengan serius. Pemerintah segera melakukan penanganan, selanjutnya mencari tahu masalah yang sebenarnya untuk dicarikan solusinya.
“Kami berharap ada perbaikan dari pemerintah terutama untuk masalah kesehatan anak-anak,” ujar Sylvana
Sylvana menambahkan, kedatangan KPAI di Kabupaten Mimika selain terkait laporan masyarakat tersebut, KPAI juga ingin melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Mimika.
“Kedatangan kami sebagai kegiatan rutin untuk memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik, dalam rangka melindungi anak Indonesia, yakni mengawasi sejauh mana anak-anak di Mimika punya akte lahir dan sudah berapa banyak, karena sejauh ini capaian Provinsi Papua terkait akte kelahiran anak sangat rendah hanya 45- 50 persen. Padahal rata-rata angka nasional 92-96 persen. Berikutnya adalah mengawasi hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan, serta hak anak bebas dari kekerasan,”ujarnya.