Timika, APN – Jalan tembus dari Petrosea-Bandara Moses Kilangin direncanakan tetap akan dikerjakan sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) XX berlangsung.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan proyek pengerjaan jalan tersebut belum dikerjakan lantaran terkendala status tanah, namun permasalahan tersebut sudah ditangani oleh bagian Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“Teman-teman pertanahan sudah melakukan negosiasi, pembicaraan, mereka mungkin pakai jasa appraisal juga, jadi kalau sudah oke, tinggal dihitung berapa (ganti rugi) baru bisa diselesaikan,” terangnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (30/4/2021).
Proyek tersebut kata Yoga tetap akan dikerjakan tahun ini karena mengejar PON XX, sebab jalan tersebut di proyeksikan sebagai jalan utama dari Bandara menuju penginapan.
“Ini berusaha kejar, karena ada PON nanti diharapkan harus tembus,” katanya.
Selain masalah tanah, salah satu hambatan dalam mengerjakan proyek tersebut adalah pagar dari eks kantor KPP Pratama yang ikut terkena dampak pembangunan. Namun kendala tersebut menurut Yoga sudah dalam proses pengurusan.
“Karena itu (eks Kantor KPP) berkaitan dengan aset negara, maka Pemkab menyurat ke Kementerian Keuangan agar diserahkan ke Pemda Mimika. Administrasi sudah diproses, pihak Kementerian Keuangan pun sudah menerima surat Bupati dan administrasi lainnya, tinggal menunggu surat balasan, setelah itu langsung kita jalan,” paparnya.
Perlu diketahui, Pemda Mimika melalui dinas PUPR sebenarnya telah menyiapkan anggaran Rp. 1,8 Miliar untuk proyek tersebut namun karena terkendala lahan, proyek tersebut pun belum bisa dikerjakan.
Menurut rencana, jalan tembus tersebut akan dibangun dengan lebar 16 meter, ukuran tersebut sudah termasuk median jalan dan trotoar.
Jalan tersebut akan menjadi akses jalan utama untuk pelaksanaan PON XX, dimana para kontingen akan melewati jalan tersebut usai mendarat dengan pesawat di Bandara Mozes Kilangin. (Aji-cr01)