Ralat: Pemkab Mimika Gelontorkan Rp 10,8 M untuk Organisasi Keagamaan dan Masjid

Antar Papua
Start Road show safari Ramadan di Kantor Pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Sabtu (9/4/2022). (Foto: Aji/APN) 
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 10,8 Miliar kepada sejumlah organisasi keagamaan dan sebagian masjid di Mimika pada pembukaan Safari Ramadhan 1443 Hijriah dan Paskah 2022 di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Sabtu (9/4/2022).

Adapun penerima bantuan tersebut yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp 500 juta, Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGGM) Rp 500 juta, NU Rp 1,5 Miliar, Muhamadiyah Rp 1,5 Miliar, hibah pembelian tanah untuk shalat eid untuk Rp 2 Miliar untuk PHBI plus operasional Rp 500 juta, LPTQ Rp 1 Miliar, BKMT Rp 200 juta, Masjib Agung Babussalam Rp 300 juta, Masjib Al- Mutazam Rp 150 juta, Masjid Al- Azhar Rp 200 juta, Madrasah Aliyah DDI Nurul Islam Rp 250 juta dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Rp 2 Miliar.

Berita ini sekaligus meralat pemberitaan antarpapuanews.com dengan judul: Pemkab Mimika Gelontorkan Rp 8,5 M pada Organisasi Keagamaan dan Masjid

Redaksi antarpapuanews.com memohon maaf atas kekeliruan berita tersebut.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi