Mimika, Antarpapua.com – Sebuah momen bersejarah terjadi di Kampung Mioko, Distrik Mimika Tengah, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Hj Rampeani Rachman, anggota DPRD Kabupaten Mimika, dianugerahi gelar adat berupa pemberian nama tanah oleh masyarakat suku Kamoro dengan nama Karupokaro Mawanmarek. Gelar atau Nama Tanah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, kepedulian, dan perjuangannya yang tak kenal lelah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampung Mioko. Acara ini menjadi bukti nyata harmoni dalam keberagaman, mengingat Rampeani berasal dari latar belakang budaya dan agama yang berbeda dengan masyarakat Kamoro.
Dedikasi yang Membuahkan Kepercayaan
Pemberian nama tanah ini bukanlah hal yang terjadi secara instan. Sejak masa pencalonannya sebagai anggota legislatif, Rampeani telah menunjukkan komitmennya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Mioko. Kampung ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Moiko, telah lama menantikan sosok pemimpin yang mampu menjadi suara mereka di pemerintahan. Rampeani, dengan ketulusan dan kerja kerasnya, berhasil meraih kepercayaan tersebut.
Kedekatan Rampeani dengan masyarakat Kamoro di Kampung Mioko bahkan telah terjalin jauh sebelum ia menjadi anggota dewan. Ia dikenal sebagai sosok yang rendah hati, mudah bergaul, dan selalu hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi warga. “Ibu Rampeani sudah seperti keluarga kami sendiri. Ia tidak hanya datang saat kampanye, tetapi selalu ada untuk kami,” ujar Markus Yawi, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Momen Haru dan Penuh Makna
Acara pemberian gelar adat ini digelar dalam suasana penuh khidmat dan kebahagiaan. Di hadapan ratusan warga suku Kamoro, Rampeani dengan penuh hormat menerima gelar tersebut. Sebelumnya, ia sempat bertanya apakah pemberian nama tanah ini telah disepakati oleh seluruh warga dan tetua adat setempat. Serentak, warga yang hadir menyatakan persetujuan mereka. “Kami sudah sepakat, Ibu Dewan layak menerima kehormatan ini,” seru mereka dengan suara lantang.
Tokoh adat setempat kemudian memproklamirkan gelar adat untuk Rampeani, disambut dengan tepuk tangan meriah dan air mata haru dari warga. Momen ini tidak hanya menjadi penghargaan pribadi bagi Rampeani, tetapi juga simbol persatuan dalam keberagaman (Bhineka Tunggal Ika). Sebagai seorang muslim berdarah Ternate yang lahir di Asmat, Rampeani berhasil meraih simpati dan kepercayaan penuh dari masyarakat adat suku Kamoro yang mayoritas beragama Kristen.
Simbol Harmoni dan Persatuan
Keberhasilan Rampeani dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat Kamoro menjadi contoh nyata bahwa perbedaan budaya dan agama bukanlah penghalang untuk menciptakan harmoni dan kerja sama. “Ini adalah bukti bahwa kita bisa bersatu, saling menghargai, dan bekerja sama untuk kemajuan bersama,” ujar Rampeani dalam sambutannya. Ia juga berjanji akan terus berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat Kampung Mioko, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Teladan bagi Para Pemimpin Lain
Pencapaian Rampeani ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kampung Mioko, tetapi juga menjadi teladan bagi para pemimpin dan wakil rakyat lainnya, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. “Kami berharap apa yang dilakukan Ibu Rampeani bisa menjadi inspirasi bagi para pemimpin lain di Papua Tengah. Kepedulian dan kerja nyata adalah kunci untuk meraih kepercayaan rakyat,” ujar Yosep Karoba, salah seorang tokoh pemuda setempat.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan gelar adat ini, Rampeani semakin diharapkan untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Kamoro dan masyarakat Mimika secara umum. Masyarakat Kampung Mioko berharap, kehadiran Rampeani di DPRD Mimika akan membawa angin segar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan mereka. “Kami percaya Ibu Rampeani akan terus membawa perubahan positif bagi kami,” ujar Mama Yuliana, seorang warga setempat.
Momen pemberian gelar adat ini tidak hanya menjadi catatan sejarah bagi Kampung Mioko, tetapi juga mengukuhkan hubungan erat antara Rampeani Rachman dan masyarakat Kamoro. Ini adalah bukti bahwa kepemimpinan yang tulus, peduli, dan berkomitmen dapat menciptakan perubahan positif, sekaligus merajut harmoni dalam keberagaman.(red)
Beranda
Mimika
Rampeani Rachman Diberi Nama Tanah Oleh Masyarakat Suku Kamoro di Kampung Mioko, Bukti Dedikasi dan Harmoni dalam Keberagaman
Rampeani Rachman Diberi Nama Tanah Oleh Masyarakat Suku Kamoro di Kampung Mioko, Bukti Dedikasi dan Harmoni dalam Keberagaman
