Timika, Antarpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II, Senin (1/7/2024).
Rapat paripurna tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng memimpin langsung sidang paripurna dihadiri Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Forkopimda.
Dalam sambutannya Johannes Rettob memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan serta seluruh lapisan masyarakat telah menjalin kemitraan dengan Pemda Mimika.
“Jadi rapat paripuna LKPJ PP-APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014,” kata Johannes kepada Antarpapua.com.
Johannes pada kesempatan itu mengajak semua pihak bahu membahu bekerja sama menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membenah kondisi internal maupun eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Kabupaten Mimika.
“Ini perlu dilakukan guna demi terwujudnya Mimika cerdas, aman dan sejahtera,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutanya mengatakan, penyampaian LKPJ dan Raperda merupakan agenda tahunan.
“LKPJ Bupati Mimika Tahun anggaran 2023 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023,” kata Anton. (Lyddia Bahy)