RAPBD 2021 Segera di Paripurnakan

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Induk 2021 akan segera diparipurnakan. Hal ini menyusul telah selesainya pra pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika Yohanna Paliling mengatakan Pemkab sudah melakukan pra pembahasan selama tujuh hari. Pemkab pun sudah mendengarkan masukan dari DPRD.

“Saat ini kita (Pemkab) sedang merapikan (RAPBD) sesuai dengan hasil pra pembahasan dengan DPRD,” ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Selasa (8/12).

Baca Juga |  Bappeda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan SPM
Kepala Bappeda Mimika, Yohanna Paliling saat ditemui di Hotel Grand Mozza

Setelah nantinya dirapikan, Kata Yohanna Pemkab berharap kepada DPRD untuk dapat segera melaksanakan Paripurna pada akhir Minggu.

“Harapannya kalau sudah selesai, akhir minggu ini kita (Pemkab) berharap DPRD dapat menjadwalkan Paripurna,” ungkapnya.

Yohanna menambahkan sesuai dengan ketentuan dari Provinsi, RAPBD harus segera diselesaikan sebelum tanggal 18 Desember 2020 mendatang. Ia menjelaskan setelah nantinya dilaksanakan Paripurna hasil tersebut akan dievaluasi oleh Provinsi sebelum nantinya dilakukan penetapan.

Kemudian ditanya terkait dengan besaran nilai disepakati bersama bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 sebesar Rp. 3,5 triliun.

“Belanja nantinya harus menyesuaikan dengan nilai tersebut,” tegasnya. (Eye)