Ratusan Liter Miras Lokal Diamankan Polsek Pomako Saat KM Sirimau Berlabuh

Antar Papua
Tampak ratusan liter minuman keras lokal yang diamankan polisi di Pelabuhan Pomako, Senin (2/10/2023). (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Sebanyak ratusan liter minuman keras (miras) lokal diamankan personel Polsek Pomako saat KM Sirimau berlabuh di Pelabuhan Pomako, Minggu (01/10/2023).

Ratusan liter miras lokal diamankan ini merupakan hasil razia rutin, yang dilakukan petugas saat penunpang kapal turun di Pelabuhan Pomako.

Tak hanya minuman keras, polisi juga mememriksa barang bawaan penumpang seperti benda tajam, dan barang barang lain.

“Setiap penumpang turun dari kapal kami periksa barang bawaan mereka secara humanis dan berhasil menemukan miras lokal yang dibawa dari luar Papua,” ungkap Kapolsek KP3 Pomako, Ipda Wiklif S. Rumere kepada Antarpapua.com, Senin (02/10/2023).

Baca Juga |  Miras Bakal Ditertibkan, Begini Tanggapan Masyarakat

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut petugas mengamankan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 306 liter.

“Kami amankan 102 kantong plastik bening ukuran 600 mili sebayak 55 liter, 32 gen ukuran 5 liter sebanyak 160 liter, 13 botol besar ukuran 1500 mili sebanyak 20 liter, 27 botol sedang ukuran 600 mili sebanyak 16 liter, 1 gen ukuran 35 liter sebanyak 35 liter dan 1 gen ukuran 20 liter berisi miras 20 liter,” tutur Kapolsek.

Baca Juga |  Kadistrik Miktim Klaim Peredaran Miras Menurun di Wilayahnya

Ia menambahkan, barang bukti minuman keras tersebut, selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

“Kami imbau kepada penumpang kapal yang membawa minuman keras agar jangan membawanya lagi. Kami akan lakukan tindakan jika kedapatan,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News