Razia Kendaraan di Cek Point 28, Miras dan Sajam Diamankan Personel Polres Mimika

Antar Papua
Razia kendaraan oleh Polres Mimika di Cek Point 28, Kamis (19/12/2024), (Foto/Acel)

Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka menciptakan kondisi di wilayah kota Timika, Papua Tengah agar tetap kondusif personel gabungan Polres Mimika razia kendaraan.

Razia kendaraan sepeda motor dan mobil digelar di Cek Poin 28, Jalan Bandara Mozes Kilangin, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 15:00 WIT.

Razia kendaraan dengan sasaran benda tajam pisau atau parang, minuman keras, knalpot resing, dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Baca Juga |  Pelaku Pemalsu Dokumen di Mimika, Diancam 10 Tahun Penjara

Semua kendaraan yang Melintasi Jalan Kwamki Narama diperiksa oleh polisi dengan pendekatan humanis dari aparat kepolisian.

Nampak sejumlah barang bukti berupa, parang, pisau, serta minuman keras di sita saat razia tersebut.

Berdasarkan pantauan, razia kendaraan berjalan aman dan lancar. Nampak pengendara juga mengikuti arahan polisi.

Baca Juga |  AKP Boby Pratama Jabat Kasat Lantas Polres Mimika Gantikan AKP Darwis

Sekedar diketahui razia kendaraan ini guna menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif pasca terjadi kasus kriminalitas dua hari belakangan ini. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News