Razia Sajam, Polres Mimika Amankan 5 Pemabuk dan 2 Sangkur

Antar Papua
Razia Sajam yang dilakukan personel Polres Mimika di Mile Point 28 Timika, Jumat (10/3/2023). (Foto/Acel)

Timika, APN – Guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali, Personel Polres Mimika menggelar razia sejata tajam (Sajam) di beberapa titik di kota Timika Papua Tengah, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 21:30 WIT.

Titik tersebut antara lain, area Mile Point 38, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudaro, Jalan Budi Utomo, bahkan tempat hiburan malam.

Dalam razia polisi juga mengamankan lima pemuda akibat mabuk minuman keras dan lem aibon. Tiga diantaranya diamakan di area Mile Point 28 dan dua lainnya di Jalan Budi Utomo.

Kelima pemuda diamankan kemudian di bawa ke Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan dua buah sangkur milik warga saaat razia Sajam di Mile 28.

“Rasia ini sesuai petunjuk dari pimpinan dan akan dilakukan secara rutin. Saat razia kami amakan dua buah sangkur dan amankan 5 pemuda akibat mabuk miras dan lem aibon,” ungkap Kasubag Dal Ops Polres Mimika, AKP Harikatang kepada wartawan di Mile Point 28, Jumat (10/3/2023) malam.

Ia menyebut, tujuan digelar razia dan patroli adalah menciptakan kondisi Mimika agar tetap aman tampa gangguan Kambtibmas.

“Jadi belakangan ini ada laporan warga bahwa ada pengendara saat di jalan pegang parang makanya kami patroli,” tuturnya.

Selain razia sajam, polisi juga melakukan patroli terhadap kelompok pemuda yang duduk nongkrong di pinggir jalan. Diketahui masih banyak terdapat kumpulan pemuda di pinggir jalan yang mengkonsumsi miras.

“Ini harus ditertibkan karena kalau sudah mabuk pasti ada gangguan Kamtibmas,” pungkas AKP Harikatang.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AcelEditor: Sani