Timika, APN – Pimpinan dan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Selasa (26/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Komisi B meminta Dinas Koperasi dan UMKM Mimika untuk lebih memperhatikan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir.
“Terutama soal ekonomi masyarakat, yaitu pertama ada masalah pasar SP 7 yang kurang lebih sudah 5 tahun belum dibersihkan dan belum juga dioperasikan, hal ini yang kami temukan ketika berkunjung di sana. Dan itu hanya karena masalah pandemi Covid 19 sehingga tertunda,” kata Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan pada wartawan usai melakukan RDP di Kantor DPRD Mimika, Selasa (26/4/2022).
Rizal mengungkapkan, dari kunjungan anggota Komisi B di daerah pesisir, banyak menerima aspirasi masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. Diantaranya, adalah kelangkaan bahan bakar. Selain itu, hasil tangkapan ikan mereka dibeli murah para pengusaha sehingga tidak sebanding dengan operasional yang mereka keluarkan.
“Kita harapkan ke depan supaya pemerintah betul-betul terlibat langsung untuk mendukung masyarakat dalam melaksanakan aktivitas mereka sebagai nelayan, sehingga bisa menunjang ekonomi mereka,” pintanya.
Rizal mengatakan, jika ada koperasi di daerah pesisir, akan bisa membantu masyarakat. Diharapkan kehadiran koperasi setidaknya membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok maupun menjual hasil tangkapan.
“Mereka belum mendapat perhatian yang serius. Karena masyarakat juga sangat kesulitan untuk mendapatkan sembako disana, dan itupun harganya sangat mahal sekali, jika dibandingkan pemasukan mereka sangat tidak berimbang,” pungkasnya.
Yang terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan, Anton Pali, Tanzil Azharie, Merry Pongutan, Nurman Karupukaro, Mathius Uwe Yanengga, dan Kepala Dinas Koperasia dan UMKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni bersama Staf.