RDP Dengan Dinas Pendidikan Mimika, Komisi C Bahas Dua Agenda Prioritas, Begini Hasilnya

Antar Papua
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi C DPRD Mimika dan Dinas Pendidikan Kabupten Mimika, Rabu (5/4/2023). (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika di Ruang Serba Guna DPRD Mimika, Rabu (5/4/2023). Dalam RDP tersebut, Komisi C DPRD dan Disdik Mimika membahas dua agenda prioritas yaitu permasalahan sekolah di Atuka dan pembayaran gaji guru PPPK.

RDP dihadiri Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong, didampingi Anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Miler Kogoya, Den B Hagabal, Yulian Solossa, dan Ancelina Beanal.

Sedangkan Dinas Pendidikan langsung dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Willem Naa, Sekertaris Dinas Pendidikan, Fransiskus Bokeyau bersama staf.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menjelaskan, sejak ada peralihan bidang SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten, hingga sekarang masih belum ada kejelasan SK. Alhasil, guru-guru PPPK SMA/SMK belum mendapat pembayaran gaji hingga 4 bulan.

“Setelah kita RDP dengan Disdik, ternyata bukan Disdik yang tidak mau bayar, tapi data guru belum diterima seluruhnya. Padahal Pemkab Mimika sudah menyiapkan anggaran di APBD induk untuk pembayaran gaji. Jadi tergantung secepat apa mereka mendapatkan data pasca peralihan itu, karena itu jadi dasar untuk pembayaran gaji guru PPPK,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai RDP.

Aloisius mengatakan, Selasa minggu depan, Disdik Mimika akan memberangkatkan tim ke Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengan dan ke Jayapura, Provinsi Papua untuk mengejar data tersebut. Komisi C DPRD Mimika akan dilibatkan dengan tim tersebut agar mengetahui secara jelas kasus itu.

“Supaya tentunya ada kerjasama yang terlihat bahwa Komisi C tidak membiarkan persoalan ini hanya ditangani oleh Disdik saja. Tapi kita semua harus ikut untuk memastikan bahwa hak-hak guru ini akan terbayarkan,” ungkapnya.

Aloisius mengatakan, selain membahas masalah guru PPPK, Komisi C juga mengungkapkan hasil kunker di Atuka beberapa waktu lalu. Dari Kunker tersebut ditemukan persoalan SMPN Atuka terancam tutup lantaran tidak ada anak-anak didik yang sekolah di sana.

Anak-anak dari Timika Pantai dan Aikawapuka tidak lagi mau sekolah di SMPN Atuka lantaran tidak ada asrama karena asrama SMPN Atuka justru dijadikan gedung sekolah SDN Atuka.

“Untuk masalah temuan di Atuka, Pak Kadis bernjanji akan menindak lanjuti temuan itu. Karena SMPN Atuka sekarang kekurangan murid dan terancam tutup. Anak-anak dari Timika Pantai dan Aikawapuka tidak mau sekolah lagi di Atuka karena jaraknya cukup jauh dan tidak ada asrama di SMPN Atuka. Sehingga solusinya harus menyiapkan asrama bagi anak-anak itu,” ujarnya.

Saat RDP, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Willem Naa menyatakan, komitmen Disdik Mimika untuk memperjuangkan pembayaran gaji 97 guru PPPK SMA/SMK. Menjadi halangan pihaknya karena SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten belum ada.

“Jumlah guru PPPK Kabupaten (SD-SMP) sebanyak 229 orang. Namun 3 orang diantaranya sudah meninggal dunia, dan jumlah saat ini sebanyak 226 orang, dan gajinya sudah dibayarkan. Sedangkan pembayaran gaji untuk 97 Guru PPPK Provinsi (SMA/SMK) yang kita bahas saat ini sudah ada angggaranya, hanya data mereka (guru) dari provinsi belum turun,” jelasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani