RDP Dengan Dishub, Mayoritas Anggota Dewan Ingin Jalan Budi Utomo 2 Arah

Antar Papua
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Mimika, Senin (13/3/2023). (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika membahas penerapan arah Jalan Budi Utomo. RDP diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Mimika, Senin (13/3/2023).

Selain dihadiri ketua dan anggota dari Komisi C DPRD Mimika, hadir pula Plt Kepala Dishub Mimika, Nella Manggara, Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut dan perwakilan Satlantas Polres Mimika.

Saat ditemui wartawan usai RDP, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengatakan, mayoritas anggota dewan yang hadir pada RDP tersebut menginginkan Jalan Budi Utomo dikembalikan menjadi dua arah. Alasannya banyak masyarakat yang mengeluh akibat Jalan Budi Utomo dijadikan satu arah, karena warga harus menempuh jalan putar padahal saat ini harga BBM mengalami kenaikan.

“Nah, sehingga kita putuskan pada RDP tadi, anggota dewan meminta Jalan Budi Utomo dikembalikan dua arah. Tapi nanti dinas terkait seperti Dishub dan Dinas PUPR yang nanti akan melakukan kajian,” ujar Aloisius.

Aloisius menjelaskan, meskipun anggota dewan meminta pengembalian jalan 2 arah namun mempertimbangkan masalah yang ada. Seperti faktor keamanan pengguna jalan, volume kendaraan dan faktor ekonomi. Jadi pengembalian 2 arah bisa menunggu penyelesaian masalah tersebut.

“Kenapa jalan Budi Utomo dibikin rekayasa lalu lintas 1 arah? Karena ada kondisi tidak aman akibat kapasitas jalan tidak bisa menampung volumen kendaraan. Maka pengembalian 2 arah bisa dilakukan setelah adanya pelebaran jalan atau pemasangan median jalan. Bagi saya, tentunya kita tidak pernah namanya mengambil suatu keputusan yang bertentangan dengan aturan atau teori,” jelasnya.

Aloisius mengatakan, dengan RDP tersebut Anggota DPRD mencoba mencari solusi terkait Jalan Budi Utomo. Namun pihak pemerintah masih harus melakukan pengkajian kembali dan akan dilanjutkan pada rapat selanjutnya sekaligus memutuskan dengan final arah Jalan Budi Utomo.

“Putusan dewan (saat RDP-red) bukan mutlak karena ada dinas teknis terkait. Meski DPRD inginkan 2 arah, tapi dari dinas teknis harus kaji ulang. Paling lambat minggu depan mereka dinas terkait sudah memberikan jawaban. Jadi nanti bukan lagi RDP tetapi mereka presentasi untuk mengambil keputusan,” tuturnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani