RDP Dengan PUPR dan Bappeda, Komisi C Temukan Kesepakatan Sepihak antara Bupati dengan Salah Satu Pimpinan DPRD

Antar Papua
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna, Jumat (4/11/2022) Foto : Anis/APN

Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Rapat DPRD Mimika, Jumat (4/11/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong didampingi Sekretaris Komisi C Saleh Alhamid.

Awalnya RDP tersebut diadakan untuk menindaklanjuti temuan-temuan Komisi C di lapangan terkait ketidak sesuaian proyek pemerintah dengan KUA PPAS. Salah satunya pelaksanaan proyek multi years.

“Ada beberapa pekerjaan yang dikategorikan itu multi years, padahal dibuku kita KUA PPAS tahun 2022 yang disepakati akhir tahun kemarin itu bukan multiyears,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong saat ditemui wartawan usai RDP.

Namun, pada rapat tersebut justru Komisi C menemukan adanya kesepakatan sepihak antara Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan salah satu unsur pimpinan DPRD Mimika. Nota kesepakatan itu ditandatangani Bupati Mimika dengan salah satu pimpinan DPRD tanpa melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Nah, ternyata setelah kita lihat, benar ada nota kesepakatan itu. Kemudian nota kesepakatan itu hanya dibikin antara salahsatu oknum pimpinan DPR dengan Bupati. Kami tidak pernah mendengar hal itu dibahas dalam paripurna, dan nota kesepakatan itu tentang pekerjaan yang sifatnya multiyears yang disepakati itu tapi tidak dibahas di dalam Banggar,” ungkap Paerong.

Paerong menjelaskan, nota kesepakatan itu terjadi pada bulan November tahun lalu. Padahal seharusnya pimpinan DPRD tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Dimana keputusan DPRD merupakan keputusan kolektif kolegial.

“Tentu hal ini kita akan bahas nantinya, karena dari komisi C melihat ada indikasi pelanggaran dalam mengambil keputusan. Nota kesepakatan itu sudah diserahkan Kepala Bappeda kepada kita, di dalamnya ada beberapa paket,” ujarnya.

Paerong menjelaskan, awalnya Komisi C akan mempertanyakan anggaran pemerintah yang digunakan untuk proyek-proyek yang bukan skala prioritas seperti pendidikan dan perumahan.

“Karena Bappeda inilah yang memastikan bahwa semua anggaran itu sesuai dengan skala prioritas yang telah dituangkan dalam RPMJ masing-masing,” ujarnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani